Persetujuan Tindakan Kedokteran adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran/kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien
Dalam
membuat Surat Pernyataan dapat digolongkan menjadi 2, yaitu:
- Persetujuan Tindakan
- Penolakan Tindakan
Persetujuan
dan Penolakan tindakan kedokteran juga dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
- Tertulis, dipakai untuk semua tindakan resiko tinggi
- Secara lisan, namun hal ini berpotensi menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, sehingga dapat dimintai persetujuan tertulis.
Berdasarkan Pasal 4, Dalam keadaan darurat yang dapat mengancam
keselamatan pasien, dokter dapat memutuskan suatu tindakan yang dianggap
terbaik dan dapat menyelamatkan nyawa pasien. Namun, lebih baik lagi apabila
dalam mekanisme pelaksanaan hal tersebut harus
dibicarakan terlebih dahulu dengan suatu tim khusus yang sudah dibentuk dan
dikuatkan dengan surat keputusan direktur RS, dimana TIM ini bertugas untuk
memutuskan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh dokter terhadap pasien yang
datang dan tidak memungkinkan untuk dimintai kesediaan dalam mengisi foam persetujuan/penolakan tindakan
kedokteran, misalnya : pasien dibawah usia 16 tahun dan tanpa didampingi oleh
keluarga, pasien tidak sadarkan diri dan membutuhkan tindakan yang bersifat
segera/CITO, dll.
Pembentukan Tim ini tentu saja untuk
melindungi dokter bahkan RS terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu
tuntutan dari pasien maupun dari keluarga pasein
Dalam penerapannya, RSUP Sanglah Denpasar memiliki berbagai macam foam
persetujuan/penolakan tindakan kedokteran, bahkan Rekam Medis memiliki standart
yang tinggi dalam penerapan pengisian foam tersebut. Hal ini kami lakukan untuk
melindungi Rumah Sakit (pada umumnya) dan tenaga kesehatan (pada khususnya)
yang akan melakukan tindakan terhadap pasien, sehingga apabila ada tuntutan
hukum yang dilakukan maka pihak Rumah Sakit dapat melakukan pembelaan diri.
Namun, hal ini akan berbeda apabila dalam pelaksanaan tindakan yang sudah
mendapat persetujuan ini terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaannya.
Beberapa contoh jenis foam persetujuan/penolakan tindakan yang dimiliki oleh RSUP Sanglah Denpasar adalah sbb :
- General Consent Rawat Jalan
- General Consent Rawat Inap
- Inform Consent Tindakan Operasi
- Inform Consent Tindakan Anestesi
- Inform Consent Sedasi
- Inform Consent Tranfusi Darah
- Inform Consent Tindakan Beresiko Tinggi
- Penolakan Tindakan Kedokteran
- Penolakan Rawat Inap
- Inform Consent Evakuasi
- Inform Consent Pulang Atas Kehendak Sendiri
- Inform Consent Penelitian
- Inform Consent Tindakan Bayi tabung
- Inform Consent Pengobatan TBC dengan OAT
- Dll