Monday, September 26, 2016

PERMENKES RI No. 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran

Persetujuan Tindakan Kedokteran adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran/kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien

Dalam membuat Surat Pernyataan dapat digolongkan menjadi 2, yaitu:
  1. Persetujuan Tindakan
  2. Penolakan Tindakan

Persetujuan dan Penolakan tindakan kedokteran juga dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
  1. Tertulis, dipakai untuk semua tindakan resiko tinggi
  2. Secara lisan, namun hal ini berpotensi menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, sehingga  dapat dimintai persetujuan tertulis.

       Berdasarkan Pasal 4, Dalam keadaan darurat yang dapat mengancam keselamatan pasien, dokter dapat memutuskan suatu tindakan yang dianggap terbaik dan dapat menyelamatkan nyawa pasien. Namun, lebih baik lagi apabila dalam mekanisme pelaksanaan hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan suatu tim khusus yang sudah dibentuk dan dikuatkan dengan surat keputusan direktur RS, dimana TIM ini bertugas untuk memutuskan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh dokter terhadap pasien yang datang dan tidak memungkinkan untuk dimintai kesediaan dalam mengisi  foam persetujuan/penolakan tindakan kedokteran, misalnya : pasien dibawah usia 16 tahun dan tanpa didampingi oleh keluarga, pasien tidak sadarkan diri dan membutuhkan tindakan yang bersifat segera/CITO, dll. Pembentukan Tim ini tentu saja untuk melindungi dokter bahkan RS terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu tuntutan dari pasien maupun dari keluarga pasein
  Dalam penerapannya, RSUP Sanglah Denpasar memiliki berbagai macam foam persetujuan/penolakan tindakan kedokteran, bahkan Rekam Medis memiliki standart yang tinggi dalam penerapan pengisian foam tersebut. Hal ini kami lakukan untuk melindungi Rumah Sakit (pada umumnya) dan tenaga kesehatan (pada khususnya) yang akan melakukan tindakan terhadap pasien, sehingga apabila ada tuntutan hukum yang dilakukan maka pihak Rumah Sakit dapat melakukan pembelaan diri. Namun, hal ini akan berbeda apabila dalam pelaksanaan tindakan yang sudah mendapat persetujuan ini terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaannya.

Beberapa contoh jenis foam persetujuan/penolakan tindakan yang dimiliki oleh RSUP Sanglah Denpasar adalah sbb :
  1. General Consent Rawat Jalan
  2. General Consent Rawat Inap
  3. Inform Consent Tindakan Operasi
  4. Inform Consent Tindakan Anestesi
  5. Inform Consent Sedasi
  6. Inform Consent Tranfusi Darah
  7. Inform Consent Tindakan Beresiko Tinggi
  8. Penolakan Tindakan Kedokteran
  9. Penolakan Rawat Inap
  10. Inform Consent Evakuasi
  11. Inform Consent Pulang Atas Kehendak Sendiri
  12. Inform Consent Penelitian
  13. Inform Consent Tindakan Bayi tabung
  14. Inform Consent Pengobatan TBC dengan OAT
  15. Dll
Adapun indikator yang kami pakai dalam menilai kelengkapan pengisian Inform Consent adalah sebagai berikut :

Saturday, September 24, 2016

PENYIMPANAN REKAM MEDIS

gambar 1












             gambar 2

Dari gambar jenis rak atau Rol-O'pac diatas, mana yang dimiliki oleh Ruangan Rekam Medis di Rumah Sakit anda
?
Jenis apa pun yang anda miliki rekam medis rumah sakit anda itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang rumah sakit anda miliki, karena tidak dapat dipungkiri kalau harga untuk 1 set Rol-O'pec yang sesuai dengan gambar 1 diatas minimal dibanderol dengan harga Rp 500 jt, dimana harga ini bukan sesuatu yang murah untuk rumah sakit dengan jumlah kunjungan pasien sedikit.

EFISIEN RUANGAN

itu adalah hal yang menurut saya perlu diperhitungkan. Hampir semua atau sebagian besar rumah sakit pasti memiliki ruang rekam medis yang tidak sesuai dengan kebutuhan, dimana dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa berkas rekam medis disimpan dalam waktu 5 tahun. 
hal tersebut yang membuat kita harus memikirkan cara atau metode apa yang tepat dan dapat dimanfaatkan di ruangan rekam medis kita. Beberapa metode yang akan saya coba sharing dengan rekan-rekan semua adalah sebagai berikut :
  1. Tidak memberi cover (map) terhadap pasien yang berkunjung pertama kali (1 X) ke RS
  2. Gambar ulang ruangan rekam medis kita dan tentukan berapa rak atau Rol-O'pac yang kita miliki dan rencanakan metode penyimpanan seperti apa yang akan kita terapkan, diantaranya berdasarkan:
    • Tahun kunjungan pasien, misal 1 set rak atau Rol-O'pac tahun 2014, awal 2015 nanti kita sediakan lagi Rak atau Rol-O'pac baru, dengan catatan apabila pasien 2014 datang kembali di tahun 2015 maka berkas rekam medis pasien tersebut disimpan di Rak terbaru 2015.
    • Nomor rekam medis, yaitu membatasi penyimpanan rekam medis berdasarkan nomor rekam medis, misalnya nomor rekam medis 15000101, 15000301, 15001201, 15001401. Kita dapat memindahkan rekam medis berdasarkan nomor rekam medis 15000101 - 15000301 kedalam 1 rak yang sama, sedangkan nomor 15001201 - 15001401 disimpan dalam 1 rak yang sama, sehingga penyimpanan rak ke-1 (15000101 - 15000301) dapat menampung 200 rekam medis, dan rak ke-2 (15001201 - 15001401) dapat menampung 200 rekam medis.
    • Jenis rekam medis, misalnya : MH (Morbus Hansen), VCT
Dari ke-2 metode diatas dapat diterapkan sekaligus dalam rekam medis, dimana tentu saja setiap metode memiliki sisi positif dan negativ.
Untuk metode ke-2 terdapat 3 cara yang dapat diterapkan, dimana sekali lagi kita sebagai petugas rekam medis harus memperhitungkan segi keuntungan dan kekurangan dari metode yang akan kita pilih dan terapkan di Rekam Medis Rumah Sakit kita.

Thursday, September 15, 2016

Kaos Polo Bali

KAOS BALI

AWALI SUKSES DENGAN KAMI

Kaos Polo adalah salah satu pilihan yang banyak dipilih oleh para konsumen dewasa ini dalam memilih fashion, karena pemanfaatan yang cukup luas yaitu dapat dipakai dalam suasana santai dan sedikit bersifat resmi, sehingga kami adalah konveksi yang terpercaya dalam memenuhi kebutuhan anda untuk memilih kebutuhan fashion, dimana kami menyediakan barang yang sudah siap (ready) dengan stock yang cukup banyak dan kami menerima pesanan dengan motiv, model dan jenis bahan yang dapat disesuaikan dengan keinginan anda.

Kami memiliki produk yang siap saudara pilih dengan merk kaos polo  :
  1. LJ92 (Label merk leher & kancing baju bertulis LJ92)
  2. LEVIS (Label merk leher & kancing baju bertulis LEVIS)
kami juga menerima pesanan berbagai macam motiv dan bahan  kaos polo, T-Shirt, jaket, handuk, dan lain-lain dengan harga bersaing dan ditanggung murah.
Telp & WA = 085.64.64.64.336
BBM = 5F41B760
Jangan ragu, kebimbangan hanya akan menjadi HAMBATAN dalam setiap kesuksesan ANDA